1. Senopati Satria Sakti adalah salah satu perusahaan di bidang Jasa Pengamanan professional dalam bentuk PT jika diistilahkan dalam peraturan KAPOLRI sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
2. Senopati Satria Sakti selalu berusaha untuk mengembangkan jenis usahanya, selain itu mengedepankan faktor kenyamanan, keamanan, professional, dan integritas.
3. Senopati Satria Sakti ini didirikan dengan kejelasan serta kesamaan Visi dalam mengusung Misi untuk mencapai target-target dengan menciptakan profesionalitas dalam bekerja, serta Motto yaitu Setia dan Mengabdi Sepanjang Masa.
Kebutuhan rasa aman dan nyaman bagi pemilik perusahaan, karyawan, maupun tempat tinggal pribadi sangatlah mutlak diperlukan. Rasa aman tersebut dapat diperoleh seperti melalui fasilitas dan lingkungan kerja yang nyaman, bersih, serta meminimalisir faktor rawan kejahatan dan pekerjaan berisiko yang dikategorikan rawan. Berdasarkan hal tersebut menggambarkan bahwa penyelengaraan keamanan bukanlah sekedar menyewa petugas Jasa Keamanan semata, sebab dalam suatu sistem pengamanan yang baik haruslah sejalan dengan aturan hukum yang berlaku, memperhatikan faktor sosial dan budaya masyarakat disuatu lokasi, serta memperhatikan aspek-aspek yang dapat menyebabkan timbulnya tindak kejahatan/pidana dan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan di Lingkungan sekitar.
Dari sisi lain dengan adanya tuntutan akan fungsi ganda yang dapat diperoleh dari setiap personil keamanan, yaitu sebagai “Front Line Guide” bagi Perusahaan dimana kesantunan, kesopanan, ketegasan, keramah tamahan, kewibawaan, serta professional dari setiap personil keamanan yang terdidik dan terbina dengan baik menjadi nilai plus dari Perusahaan bagi kami.
* Preventive Control
Adalah menganalisa setiap bentuk permasalahan yang mungkin timbul dan meminimalisir peluang-peluang yang memberikan kesempatan timbulnya permasalahan.
* Detective Control
Yaitu mendeteksi sedini mungkin setiap permasalahan yang timbul untuk mencegah agar tidak semakin berkembang.
* Corrective Control
Yaitu pengendalian dan pengelolaan objek pengamanan dan memperbaiki setiap permasalahan yang timbul dengan Standard Operational Procedure yang tepat.
* Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau kawasan kerja khususnya fisik yang meliputi:
a. Pengecekan karyawan in-Out.
b. Dokumen dan Material yang in-Out,
c. Pengamanan terhadap gangguan baik dari Internal maupun External.
* Mengadakan pengaturan dengan maksud untuk menegakkan tertib dilingkungan kerjanya.
* Membantu pimpinan perusahaan dalam hal pembinaan karyawan untuk meningkatkan partisipasinya dalam menyelenggarakan peraturan
* Sebagai unsur bantuan POLRI dalam pembinaan keamanan dan ketertiban terutama dibidang penegakan hukum dalam lingkungan
Dalam hal ini PT. Senopati Satria Sakti dalam operasinya mendapatkan dukungan dari berbagai instansi terkait diantaranya:
* Dukungan kerja dari MABES POLRI, dan POLDA Metro Jaya melalui POLRES dan POLSEK
* Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja Satuan Pengamana
Tujuan utama menjalin kemitraan dengan kami tentunya memberikan suatu kegunaan yang memberi keuntungan nyata bagi mitra kami, sehingga ada beberapa keuntungan pokok yang telah pasti, yaitu:
1. Membantu tugas personalia untuk menyediakan tenaga kerja, recruitment, dan seleksi awal calon tenaga
2. Mendapatkan tenaga kerja yang telah melalui tahap penyeleksian sesuai dengan kriteria dan kebutuhan perusahaan.
3. Mengurangi resiko dalam penyelenggaraan
4. Administrasi JAMSOSTEK menjadi tanggung jawab PT. Senopati Satria
5. Administrasi pengupahan (gaji, THR, dan tunjangan lainnya) menjadi tanggung jawab PT. Senopati Satria Sakti.
6. Dapat mengembalikan tenaga kerja yang merugikan/melanggar ketentuan/peraturan perusahaan kepada PT. Senopati Satria Sakti setelah melalui procedure memberikan peringatan dan pembinaan, serta mendapatkan pengganti tenaga kerja yang
7. Meningkatkan suasana kompetensi dalam Segi keamanan.
8. Mendapatkan Tenaga Kerja yang tepat sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan perusahaan pemakai jasa dari tenaga sub kontrak PT. Senopati Satria Sakti tanpa dikenakan biaya tambahan (sebagai proses seleksi untuk pengangkatan pegawai tetap).
9. Perusahaan pemakai jasa terhindar dari masalah perselisihan pekerja/buruh (perselisihan perburuhan) dan demonstrasi buruh yang
Dalam kontrak kerjasama dengan kami penyelenggara keamanan ini, biaya kontrak akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan. Dengan perhitungan secara proporsional dan professional.
1. Tagihan
Penagihan dilakukan setiap bulan dengan harga yang telah disepakati, pembayaran setiap bulannya dapat dilakukan dengan cara:
a. Tunai
b. Cek/Giro
c. Transfer
2. Komponen Biaya
Komponen biaya yang kami tagihkan sudah termasuk, diantaranya:
a. Gaji Personil Keamanan
b. Uang Transport
c. Uang Makan
d. Uang Seragam dan perlengkapannya.
e. Biaya Pelatihan
f. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK).
g. Jaminan Kesehatan (BPJS).
3. Bidang Pembinaan Satpam/Security
a. Tugas Poko, Fungsi, dan Peranan
b. Personil (PBB, PPM, TUM).
c. Hubungan tata cara
d. Pengawasan dan
e. Kelengkapan dan
f. Pelatihan Penanggulangan Huru Hara
g. Peraturan baris berbaris
h. Peraturan disiplin/tata tertib security
i. Mengenal cara patroli/control
j. Mengenal cara pembuatan laporan dan pencatatan dalam jurnal penjagaan
k. Mengenal alat-alat pemadam kebakaran
l. Pencegahan dan penaggulangan bahaya kebakaran
m. Pengetahuan tentang P3K
n. Pengetahuan tentang tempat kejadian perkara (TKP)
o. pembinaan mental
p. Bela diri
4. Kelengkapan Personil dan Kelengkapan Penunjang Tugas Personil, meliputi:
1. Kelengkapan
Untuk memupuk rasa kesatuan, kebanggaan, dan disiplin, Satpam diberikan identitas yang jelas berupa atribut dan pakaian seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai dengan ketentuan.
2. Perlengkapan
a. Satu stel PDH, Sepatu PDH, rim kopel, dan Topi
b. Satu stel PDL, Sepatu PDL, rim kopel, dan
c. Sangkur
d. Borgol
e. Pentungan Karet
f. Jas Hujan, Payung, dan Lampu
g. Fasilitas Komunikasi: Rig, HT.
5. Metoda Pelaksanaan
a. Senopati Satria Sakti menetapkan proses sistem kerja 8 (delapan) jam kerja per shift terdiri dari 3 (tiga) shift perhari atau sesuai kesepakatan dengan perusahaan pengguna.
b. Senopati Satria Sakti menetapkan pengawas dengan jumlah pesonil sesuai dengan kebutuhan.